MPR: Realisasi Munculnya Haluan Negara Harus Sesuai dengan Aspirasi Rakyat
Dengan demikian, tujuan pembangunan nasional jangka panjang dapat lebih terencana.
Keempat, adalah implikasi hukum, karena status PPHN dalam konstitusi kuat, maka pelanggaran-pelanggaran terhadap PPHN yang dilakukan oleh presiden dan lembaga-lembaga negara lainnya harus memiliki dampak dan implikasi yang jelas baik itu implikasi politik, sosial maupun hukum.
“Implikasi sosial dan politik dapat dikeluarkan oleh MPR tetapi bersifat moral dan iimbauan saja," ujarnya.
Sementara itu, dia melanjutkan, untuk implikasi hukum pelanggaran PPHN dapat dilajukan dalam dua bentuk.
Yakni, MPR meminta DPR menggunakan hak budget-nya untuk menolak proposal RAPBN.
Dengan demikian, presiden dan lembaga negara lainnya dipaksa untuk membentuk rencana program dan anggaran yang sesuai dengan PPHN.
Lalu, melalui mekanisme pengadilan. Mahkamah Konstitusi (MK) sangat mungkin menerima judicial review jika ada kebijakan negara yang tidak sesuai dengan PPHN.
“Pembahasan implikasi hukum ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak terjadi penolakan-penolakan dan salah tafsir,” tambahnya.
Haluan negara juga sebagai instrumen dalam mewujudkan cita-cita yang diperjuangkan para pendiri bangsa dan dirumuskan dalam alinea kedua Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting