MPR Rekomendasikan Penguatan DPD Lewat Amandemen UUD
jpnn.com - JAKARTA - MPR RI hari ini (29/9) menggelar sidang paripurna dengan agenda pembahasan rekomendasi bagi MPR RI periode 2014-2019. Dari paripurna itu, MPR periode 2009-2014 mengeluarkan tujuh poin rekomendasi.
Menurut pimpinan Kelompok DPD RI di MPR RI, Bambang Soeroso, salah satu rekomendasi yang dicetuskan MPR adalah amandemen UUD 1945 oleh MPR periode 2014-2019 yang akan dilantik pada 1 Oktober nanti. “Sidang Paripurna MPR telah mengeluarkan tujuh rekomendasi. Satu di antaranya, memperkuat kewenangan DPD sama dengan DPR melalui amandemen UUD NRI 1945 oleh MPR RI periode mendatang," katanya kepada wartawan di gedung DPD, Jakarta.
Bambang menuturkan, penguatan kewenangan DPD melalui amandemen UUD itu terkait dengan legislasi, anggaran, dan pengawasan tertentu. "Kewenangan yang sama antara DPD dengan DPR terkait dengan daerah, selama ini menjadi harapan daerah agar peran DPD semakin nyata di daerah," tegasnya.
Rekomendasi kedua adalah kembali menggulirkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam rangka reformasi sistem perencanaan pembangunan nasional. Ketiga, perlunya revitalisasi nilai-nilai Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Rekomendasi keempatnya adalah membentuk lembaga kajian yang secara fungsional bertugas mengkaji sistem ketatanegaraan. Kelima, MPR perlu mewujudkan akuntabilitas publik lembaga negara dalam melaksanakan tugas konstitusional yang diamanatkan UUD 1945 melalui laporan kinerja pelaksanaan tugas dalam sidang tahunan.
"Keenam, melakukan penataan sistem peraturan perundang-undangan berdasarkan Pancasila sebagai sumber segala sumber negara hukum. Ketujuh, memperkuat status hukum ketetapan MPRS dan MPR RI dengan sistem hukum Indonesia," sebutnya.
Bambang menambahkan, tujuh rekomendasi itu sekaligus untuk mendorong MPR agar dikembalikan posisinya sebagai lembaga tertinggi negara. "Termasuk kewenangan menafsirkan konstitusi. Secara kelembagaan, harus menjadi kewenangan MPR RI," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - MPR RI hari ini (29/9) menggelar sidang paripurna dengan agenda pembahasan rekomendasi bagi MPR RI periode 2014-2019. Dari paripurna itu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman