MPR RI Buktikan Reformasi Birokrasi Berjalan
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen MPR RI Dr. Ma’ruf Cahyono SH., MH., menerima trofi dan sertifikat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., PhD., atas prestasinya dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Apresiasi itu diberikan dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH dan Pemberian Anugerah JDIHN 2021 di Jakarta pada 2 Desember. Dalam penghargaan tersebut, MPR meraih anggota JDIHN Terbaik V 2021 Katagori Lembaga Negara.
Ma’ruf Cahyono merasa bersyukur atas pencapaian itu. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi yang berlandasan transparansi dan akuntabilitas dengan berbasis teknologi informasi dan komunikasi berjalan di MPR.
’’Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami di ke-Setjen-an MPR untuk terus bekerja dan berinovasi,’’ ujarnya.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Jenderal Sudirman, Jateng, itu menuturkan, ada unit atau bagian yang mengelola informasi dan dokumentasi di MPR.
Badan yang berada di biro hubungan masyarakat dan sistem informasi itu tidak hanya mendokumentasikan dan menginformasikan segala kegiatan pimpinan dan anggota MPR, tetapi juga melayani masyarakat bila ingin mengetahui aktivitas mereka.
’’Badan yang kami kelola ini bersifat terbuka,’’ tuturnya.
Menurut dia, teknologi informasi dan komunikasi gencar digunakan. Aplikasi teknologi diterapkan untuk mempercepat akses pelayanan dan menciptakan e-government sesuai instruksi dan dorongan pemerintah.
MPR RI membuktikan bahwa reformasi birokrasi yang berlandasan transparansi dan akuntabilitas dengan berbasis teknologi informasi dan komunikasi berjalan di MPR
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo
- Saatnya Mengembalikan Muruah MPR Sebagai Pelaksana Kedaulatan Rakyat
- Waka MPR Sebut Kemenangan Gaza sebagai Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik