MPR RI Buktikan Reformasi Birokrasi Berjalan
Kamis, 02 Desember 2021 – 19:37 WIB

Sekjen MPR RI Dr. Ma’ruf Cahyono SH., MH., menerima trofi dan sertifikat atas prestasinya dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Foto: Humas MPR RI
Yasonna Laoly mengatakan, tema JDIHN Menyongsong Digital Government sangat tepat waktu dan relevan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi.
Menurut dia, pengelolaan JDIHN diamanatkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2012.
JDIHN penting dalam penataan regulasi nasional yang sedang berlangsung. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai pembina atau pusat JDIHN wajib melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal melalui kerja sama dan sinergi dengan semua anggota JDIHN. (mrk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
MPR RI membuktikan bahwa reformasi birokrasi yang berlandasan transparansi dan akuntabilitas dengan berbasis teknologi informasi dan komunikasi berjalan di MPR
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem