MPR RI Gelar Lomba Academic Constitutional Drafting Tahun 2020

MPR RI Gelar Lomba Academic Constitutional Drafting Tahun 2020
Tim perwakilan Perguruan Tinggi terpilih untuk mengikuti final lomba Academic Constitutional Drafting dengan tema “Evaluasi Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka mendapatkan masukan dari generasi muda, khususnya Mahasiswa terhadap konsep ketatanegaraan, MPR RI menggelar lomba Academic Constitutional Drafting MPR RI Tahun 2020.

Sebanyak 10 (sepuluh) tim perwakilan Perguruan Tinggi terpilih untuk mengikuti final lomba Academic Constitutional Drafting dengan tema “Evaluasi Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.

Kesepuluh perguruan tinggi yang berhasil menjadi finalis tersebut adalah Universitas Brawijaya, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Jember, Universitas Indonesia, Universitas Mulawarman, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Adapun Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada memiliki dua wakilnya yang masuk pada putaran Final.

Hal yang berbeda kali ini adalah lomba diselenggarakan oleh MPR RI di tengah masa pandemi Covid-19 melalui media daring (zoom meeting) pada tanggal 7 – 9 November 2020 di Tangerang, Banten.

Dalam lomba tersebut, semua tim mempresentasikan naskah akademiknya dan menjawab pertanyaan dari lima dewan juri yaitu. Prof. Hendrawan Supratikno (Anggota Badan Pengkajian MPR), Dr. Andi Yuliani Paris (Anggota Badan Pengkajian MPR), Dr. Jimmy Z. Usfunan (Akademisi Univ. Udayana), Dr. Hesti Armiwulan (Akademisi Univ. Surabaya), dan Dr. Radian Salman (Akademisi Univ. Airlangga).

Berbagai usulan disampaikan peserta terkait dengan perubahan UUD NRI Tahun 1945, antara lain mengenai penguatan Dewan Perwakilan Daerah, kembalinya Garis-Garis Besar Haluan Negara, Penataan Kekuasaan kehakiman, penguatan sistem presidensil, hingga isu aktual yang bangsa Indonesia hadapi saat ini.

Setelah melalui proses penjurian selama 3 (tiga) hari, dewan juri memutuskan Universitas Indonesia (Tim B) sebagai Juara 1 dengan total nilai 175,47, disusul Universitas Brawijaya dengan total nilai 175,11 sebagai Juara 2 dan Universitas Gadjah Maja (Tim A) dengan total nilai 171,99 sebagai juara 3.

Dalam rangka mendapatkan masukan dari generasi muda, khususnya Mahasiswa terhadap konsep ketatanegaraan, MPR RI menggelar lomba Academic Constitutional Drafting MPR RI Tahun 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News