MPR RI: Langkah Presiden Berikan Kewenangan ke Daerah Terkait Corona Sudah Tepat

MPR RI: Langkah Presiden Berikan Kewenangan ke Daerah Terkait Corona Sudah Tepat
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR RI

Lebih lanjut, Bamsoet menuturkan MPR RI juga akan mengikuti instruksi presiden selaku kepala pemerintahan agar para pegawai di lingkungan Sekjen MPR RI bekerja dari rumah. Karenanya, mulai Selasa (17/3) besok, pegawai di lingkungan MPR RI akan diminta untuk bekerja di rumah hingga 14 hari ke depan.

"Kegiatan-kegiatan di lingkup MPR RI, seperti Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, audiensi atau rapat-rapat yang melibatkan banyak orang akan ditunda sementara. Namun, aktifitas di kesekjenan tetap akan berjalan, dengan pengaturan khusus,” urai Bamsoet.

Pimpinan MPR RI juga mengingatkan agar semua anggota MPR yang terdiri dari anggota DPR dan DPD, selalu menjaga kebersihan dan kesehatan. Pimpinan MPR RI sendiri selain telah menyediakan sanitizer di setiap lantai, akan memasang dan mengoperasikan  alat Thermal Monitor Alert System yang dapat mendektesi suhu tubuh secara cepat dan tepat. Para anggota, staf dan tamu yang datang ke gedung MPR wajib untuk dicek suhu badannya secara otomatis.

“MPR RI juga berkoordinasi dengan DPR RI dan DPD RI untuk melakukan penyemprotan disifektan secara bersama-sama di seluruh gedung parlemen. Mari kita bersama mengatasi dan mencegah penularan virus corona mulai dari diri sendiri, keluarga serta lingkungan sekitar,” pungkas Bamsoet.(jpnn)

Bamsoet menuturkan MPR RI juga akan mengikuti instruksi presiden selaku kepala pemerintahan agar para pegawai di lingkungan Sekjen MPR RI bekerja dari rumah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News