MPR RI Minta Masukan Amendemen UUD 1945 ke Prabowo

MPR RI Minta Masukan Amendemen UUD 1945 ke Prabowo
Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau MPR RI bertandang ke kediaman Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Kedatangan pimpinan MPR ke Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan itu tidak lain untuk menyampaikan undangan menghadiri pelantikan presiden 20 Oktober, serta meminta masukan terkait rencana amendemen UUD NRI 1945.

"Ya sama, kami akan meminta pandangan beliau selaku ketua umum partai politik besar, mantan kandidat (presiden), dan juga kemudian jenderal," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/10).

Politikus Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet tu menuturkan, pihaknya meminta pandangan Prabowo ihwal rekomendasi MPR periode 2014-2019 kepada lembaga berhimpunnya anggota DPD dan DPR 2019-2024 itu. Menurut dia, pandangan Prabowo pantas menjadi masukan. "Jadi, kami meminta masukannya," tegas mantan ketua DPR itu.

Bamsoet mengatakan, permintaan pandangan kepada Prabowo itu sama seperti yang dilakukan pimpinan MPR saat menemui Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di kediaman Mega, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Kamis (10/10). (boy/jpnn)

Selain membahas soal amendemen UUD NRI 1945, pimpinan MPR RI juga menyampaikan sebuah undangan untuk Prabowo.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News