MPR RI Terima Kunjungan Forum Aspirasi Konstitusi, Ini Masalah yang Dibahas

MPR RI Terima Kunjungan Forum Aspirasi Konstitusi, Ini Masalah yang Dibahas
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (empat dari kiri) dalam pertemuan silaturahmi Forum Aspirasi Konstitusi di Kompleks MPR RI, Jakarta, Kamis (1/9). Foto: Humas Bea Cukai

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, evaluasi terhadap konstitusi dengan berdasarkan aspirasi masyarakat bukanlah hal yang tabu untuk dilakukan. 

Dari berbagai evaluasi tersebut, bisa semakin mewujudkan konstitusi yang ideal, yakni konstitusi yang hidup (living constitution) dan konstitusi yang bekerja (working constitution).

"Konstitusi yang 'hidup' adalah konstitusi yang mampu menjawab segala tantangan dan dinamika zaman, sedangkan konstitusi yang 'bekerja' adalah konstitusi yang dijadikan rujukan dan diimplementasikan dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," kata Bamsoet.

Keberadaan utusan golongan dalam lembaga perwakilan adalah amanat dan legasi kesejarahan yang telah diwariskan sejak cita-cita awal kemerdekaan. 

Utusan golongan secara prinsipil telah dikonsepkan oleh para pendiri bangsa sebagai bagian dari keterwakilan rakyat Indonesia yang plural, dengan mendudukkan MPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan keterwakilan politik, keterwakilan daerah, dan keterwakilan golongan-golongan.

"Melalui Forum Aspirasi Konstitusi, dengan terlebih dahulu menyerap aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, bisa saja MPR RI periode 2019-2024 merekomendasikan kepada MPR RI periode 2024-2029 mengkaji lebih jauh tentang perlu kembalinya Indonesia memiliki utusan golongan," kata Bamsoet. (mrk/jpnn)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima kunjungan Forum Aspirasi Konstitusi yang dipimpin Jimly Asshiddiqie


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News