MPR RI Terima Kunjungan Ratusan Siswa Madrasah Aliyah Annajah
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan siswa Madrasah Aliyah Annajah Jakarta Selatan mengunjungi Gedung Nusantara V, Komplek MPR RI Senayan, Rabu (26/2). Mereka disambut Plt. Kepala Bagian Pemberitaan, Hubungan Antarlembaga, dan Layanan Informasi Setjen MPR, Budi Muliawan.
Budi menjelaskan, gedung yang digunakan dalam pertemuan saat itu merupakan ruangan yang biasa digunakan anggota DPD untuk bersidang. Dia mengungkapkan, di komplek ini ada tiga lembaga negara. "MPR, DPR dan DPD,” ujar alumni FH Universitas Brawijaya, Malang, itu.
Dia mengatakan, anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD. Jumlah anggota DPR sebanyak 575 orang, sedang anggota DPD ada 136 orang. “Jadi anggota MPR sebanyak 711 orang,” paparnya.
Budi menerangkan kepada siswa MA itu bahwa anggota DPR maupun DPD dipilih lewat Pemilu. “Mereka anggota DPR dan DPD otomatis anggota MPR,” ujarnya.
Dalam acara kunjungan yang dimoderatori Tengku Novan Muda Mulya, Budi Muliawan menjelaskan tugas-tugas MPR, salah satunya amendemen UUD. “Amendemen UUD merupakan salah satu tuntutan gerakan reformasi pada tahun 1998,” ucapnya.
Dari amendemen yang terjadi membuat MPR yang sebelumnya sebagai lembaga tertinggi menjadi lembaga negara yang kedudukannya setara dengan lembaga negara lainnya, seperti DPR, DPD, BPK, MA, KY, dan Presiden.
Sebagai lembaga tertinggi, sebelum amendemen, membuat presiden menjalankan amanat dari MPR sehingga ia disebut sebagai mandataris MPR.
Meski selepas amendemen yang membuat MPR sejajar dengan lembaga negara lain, tetapi MPR tetap mempunyai fungsi tertinggi yakni mengubah dan menetapkan UUD.
Siswa MA Annajah mengenal seluk-beluk MPR RI, dan sekaligus belajar tentang sistem ketatanegaraan.
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK