MPR RI Terus Berkiprah Jaga Stabilitas Demokrasi

MPR RI Terus Berkiprah Jaga Stabilitas Demokrasi
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi MPR Anies Mayangsari Muninggar mengatakan MPR RI terus berkiprah dalam menjaga stabilitas demokrasi. Foto: MPR.

jpnn.com - JAKARTA - MPR RI terus berkiprah menjaga stabilitas dan keseimbangan demokrasi di Indonesia.

MPR terus berkiprah karena lewat perannya sebagai menetapkan dan mengubah Undang-Undang Dasar, penjaga konstitusi dan penentu arah kebijakan negara.

Demikian dikemukakan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi MPR Anies Mayangsari Muninggar pada Sarasehan Kehumasan MPR RI di Universitas Pasundan, Bandung, Kamis (12/12/2024).

Sarasehan mengangkat tema 'Peran MPR RI dalam Sistem Demokrasi di Indonesia' tersebut dihadiri Dekan FISIP Unpas Dr. Kunkunrat, MSi yang turut menjadi narasumber.

“MPR juga berfungsi sebagai tempat musyawarah dan mufakat antara berbagai elemen bangsa, mencerminkan prinsip demokrasi Pancasila yang mengutamakan musyawarah untuk mencapai keputusan,” ujar Anies Mayangsari.

Menurut Anies MPR terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang (Pasal 2 ayat 1).

MPR juga sebagai parliament assembly dan parliament legislature karena terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD.

“MPR merupakan pelembagaan fungsi khusus parlemen yang keanggotaannya bersumber ganda (utusan partai politik yaitu DPR, dan utusan daerah, yakni DPD),” ucapnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi MPR Anies Mayangsari Muninggar mengatakan MPR RI terus berkiprah dalam menjaga stabilitas demokrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News