MPR RI Terus Berkiprah Jaga Stabilitas Demokrasi

jpnn.com - JAKARTA - MPR RI terus berkiprah menjaga stabilitas dan keseimbangan demokrasi di Indonesia.
MPR terus berkiprah karena lewat perannya sebagai menetapkan dan mengubah Undang-Undang Dasar, penjaga konstitusi dan penentu arah kebijakan negara.
Demikian dikemukakan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi MPR Anies Mayangsari Muninggar pada Sarasehan Kehumasan MPR RI di Universitas Pasundan, Bandung, Kamis (12/12/2024).
Sarasehan mengangkat tema 'Peran MPR RI dalam Sistem Demokrasi di Indonesia' tersebut dihadiri Dekan FISIP Unpas Dr. Kunkunrat, MSi yang turut menjadi narasumber.
“MPR juga berfungsi sebagai tempat musyawarah dan mufakat antara berbagai elemen bangsa, mencerminkan prinsip demokrasi Pancasila yang mengutamakan musyawarah untuk mencapai keputusan,” ujar Anies Mayangsari.
Menurut Anies MPR terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang (Pasal 2 ayat 1).
MPR juga sebagai parliament assembly dan parliament legislature karena terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD.
“MPR merupakan pelembagaan fungsi khusus parlemen yang keanggotaannya bersumber ganda (utusan partai politik yaitu DPR, dan utusan daerah, yakni DPD),” ucapnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi MPR Anies Mayangsari Muninggar mengatakan MPR RI terus berkiprah dalam menjaga stabilitas demokrasi.
- Hadapi Stigma Negatif Terhadap Pendidikan Inklusif, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Waka MPR Penuhi Undangan ADB, Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Lantik 5 Anggota MPR PAW dari Fraksi Gerindra dan Golkar, Muzani Ingatkan Hal Ini
- HNW Sebut Indonesia Layak jadi Pioner Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamophobia
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- Waka MPR: Seni Ukir Jepara Bangkit di Tangan Generasi Muda