MPR Sarankan Pemerintah Potong Gaji Pejabat Negara
Jumat, 02 Maret 2012 – 18:19 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan jika pemerintah terpaksa menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jangan lagi rakyat yang dikorbankan. Kalau memang itu satu-satunya jalan yang harus ditempuh mestinya para pejabat yang mendapat gaji besar oleh negara dipotong penghasilannya.
"Mulai dari Presiden, MPR, DPR, Menteri, Gubernur, bupati/ walikota dan DPRD-nya harus dipotong gajinya antara 10 sampai 15 persen untuk menutupi subsidi BBM," kata Lukman Hakim Saifuddin, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (2/3).
Baca Juga:
Langkah tersebut perlu diambil oleh para pejabat negara, lanjut politisi PPP itu, guna mengurangi beban ekonomi masyarakat terhadap setiap kebijakan yang diambil pemerintah.
Bagi seorang pejabat, pemotongan gaji 10 hingga 15 persen itu tidak signifikan berpengaruh terhadap pejabat negara karena pejabat juga sudah diberi berbagai tunjangan dan fasilitas, ungkap Lukman.
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan jika pemerintah terpaksa menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jangan lagi rakyat
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang