MPR Sarankan Pemerintah Potong Gaji Pejabat Negara
Jumat, 02 Maret 2012 – 18:19 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan jika pemerintah terpaksa menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jangan lagi rakyat yang dikorbankan. Kalau memang itu satu-satunya jalan yang harus ditempuh mestinya para pejabat yang mendapat gaji besar oleh negara dipotong penghasilannya.
"Mulai dari Presiden, MPR, DPR, Menteri, Gubernur, bupati/ walikota dan DPRD-nya harus dipotong gajinya antara 10 sampai 15 persen untuk menutupi subsidi BBM," kata Lukman Hakim Saifuddin, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (2/3).
Baca Juga:
Langkah tersebut perlu diambil oleh para pejabat negara, lanjut politisi PPP itu, guna mengurangi beban ekonomi masyarakat terhadap setiap kebijakan yang diambil pemerintah.
Bagi seorang pejabat, pemotongan gaji 10 hingga 15 persen itu tidak signifikan berpengaruh terhadap pejabat negara karena pejabat juga sudah diberi berbagai tunjangan dan fasilitas, ungkap Lukman.
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan jika pemerintah terpaksa menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jangan lagi rakyat
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Sudan dan Palestina
- Jakarta & IKN Diusulkan Jadi Twin City, Heru Budi: Sesuaikan dengan Aturan
- Sediakan 22 Water Station, Le Minerale Penuhi Hidrasi Para Pelari di Jakarta Running Festival 2024
- Polisi Hentikan Kasus Santri Disiram Air Cabai, Ini Alasannya
- Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Dipecat, Analisis Reza Indragiri: Serbaironi
- Usut Korupsi Dana Hibah, Kejari Makassar Geledah Kantor KONI & KORMI