MPR Segera Bentuk Panitia Ad Hoc
35 Anggota DPR/DPD Diusulkan Masuk Anggota
Senin, 19 Oktober 2009 – 15:45 WIB
MPR Segera Bentuk Panitia Ad Hoc
JAKARTA- Sebanyak 35 anggota panitia Ad Hoc diusulkan masuk dalam Panitia Ad Hoc. Usulan yang dibacakan dalam sidang MPR RI tersebut terdiri dari utusan fraksi-fraksi maupun kelompok anggota DPD. Adapun anggota panitia ad hoc yang diusulkan Partai Demokrat adalah Agus Hermanto, Sucipto, Angelina Sondakh, Yusuf, Adriana S, Ruhut Sitompul, Timatul, Anton Supartono. Dari Partai Golkar adalah Agun Ginandjar, Syamsul Bachri, Yosep Aries, Khairunnisa, Ari Hasan Aziz. PDIP mengusulkan Yasonal Loli, Arif Budiman, Ahmad Basara, Daryanto, dan Syarif B.
Ketua MPR RI Taufiq Kiemas dalam sambutannya saat memimpin sidang paripurna MPR RI mengatakan, masa kerja panitia ad hoc ini hanya enam bulan. Dalam sususan kepanitiaan, Partai Demokrat mendapatkan jatah 8 orang, Partai Golkar dan PDIP masing-masing 5 orang, PKS 3 orang, PAN serta serta PPP masing 2 orang.
Baca Juga:
PKB, Gerindra, dan Hanura masing-masing diwakili satu orang. Sedangkan kelompok anggota DPD di MPR mendapatkan jatah 7 orang. "Bagi fraksi yang hanya mendapatkan jatah satu anggota, bisa mengusulkan dua anggota pengganti sebagai antisipasi kalau anggota pertama berhalangan hadir," kata Kiemas dalam sidang paripurna MPR RI, Senin (19/10).
Baca Juga:
JAKARTA- Sebanyak 35 anggota panitia Ad Hoc diusulkan masuk dalam Panitia Ad Hoc. Usulan yang dibacakan dalam sidang MPR RI tersebut terdiri dari
BERITA TERKAIT
- Panja Pengawasan Barang Impor Dibentuk, Legislator NasDem: Wujud Kerja DPR
- Senator Yakin Danantara Bisa Naikkan Perekomian Indonesia Hingga 8 Persen
- Dewi Coryati Sebut Fenomena #KaburAjaDulu Jadi Alarm, Akses Beasiswa Harus Dijamin
- Ramai #KaburAjaDulu, Furtasan Pastikan Beasiswa dan Anggaran Pendidikan Aman
- Geger! APTISI Ungkap Mafia KIP oleh Oknum DPR di Rapat Komisi X, Sudah Lapor Prabowo
- RUU TNI Dinilai Mengancam Kebebasan, Demokrasi, hingga Negara Hukum