MPR Segera Bentuk Panitia Ad Hoc
35 Anggota DPR/DPD Diusulkan Masuk Anggota
Senin, 19 Oktober 2009 – 15:45 WIB
MPR Segera Bentuk Panitia Ad Hoc
JAKARTA- Sebanyak 35 anggota panitia Ad Hoc diusulkan masuk dalam Panitia Ad Hoc. Usulan yang dibacakan dalam sidang MPR RI tersebut terdiri dari utusan fraksi-fraksi maupun kelompok anggota DPD. Adapun anggota panitia ad hoc yang diusulkan Partai Demokrat adalah Agus Hermanto, Sucipto, Angelina Sondakh, Yusuf, Adriana S, Ruhut Sitompul, Timatul, Anton Supartono. Dari Partai Golkar adalah Agun Ginandjar, Syamsul Bachri, Yosep Aries, Khairunnisa, Ari Hasan Aziz. PDIP mengusulkan Yasonal Loli, Arif Budiman, Ahmad Basara, Daryanto, dan Syarif B.
Ketua MPR RI Taufiq Kiemas dalam sambutannya saat memimpin sidang paripurna MPR RI mengatakan, masa kerja panitia ad hoc ini hanya enam bulan. Dalam sususan kepanitiaan, Partai Demokrat mendapatkan jatah 8 orang, Partai Golkar dan PDIP masing-masing 5 orang, PKS 3 orang, PAN serta serta PPP masing 2 orang.
Baca Juga:
PKB, Gerindra, dan Hanura masing-masing diwakili satu orang. Sedangkan kelompok anggota DPD di MPR mendapatkan jatah 7 orang. "Bagi fraksi yang hanya mendapatkan jatah satu anggota, bisa mengusulkan dua anggota pengganti sebagai antisipasi kalau anggota pertama berhalangan hadir," kata Kiemas dalam sidang paripurna MPR RI, Senin (19/10).
Baca Juga:
JAKARTA- Sebanyak 35 anggota panitia Ad Hoc diusulkan masuk dalam Panitia Ad Hoc. Usulan yang dibacakan dalam sidang MPR RI tersebut terdiri dari
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang