MPR: Semua Pihak Harus Menjaga dan Merawat Kebinekaan

jpnn.com, JAKARTA - Kebinekaan adalah sebuah keniscayaan. Kita memang bineka dan berbeda tapi dengan kebinekaan itu Indonesia semakin kuat. Karena itu penting bagi semua pihak untuk menjaga dan merawat kebinnekaan.
Demikian rangkuman dari Diskusi Empat Pilar MPR bertema “Merawat Kebinekaan Indonesia” di Media Center Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/3/2019).
BACA JUGA: Temui Uskup Leo, Komarudin Watubun Gelorakan Semangat Kebinekaan
Diskusi kerjasa ma MPR dan Pengurus Koordinatoriat Wartawan Parlemen ini menghadirkan narasumber anggota Fraksi PDIP MPR, Masinton Pasarribu, Juru Bicara PBNU, Nabil Haroen, dan pengamat politik Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago.
Masinton Pasaribu mengungkapkan bahwa bangsa Indonesia lahir dari konsensus bersama. “Sejak awal negara kita dirancang untuk semua, baik berbagai suku, adat istiadat, agama dan keyakinan yang berbeda. Karena itu sesungguhnya kita tidak mengenal warga negara kelas dua. Semuanya sama karena negara ini didirikan untuk semua,” katanya.
Dalam sejarah bangsa Indonesia, baik NU dan Muhammadiyah menjadi bagian dari pemilik saham terbesar bangsa ini.
“Karena itu NU dan Muhammadiyah punya kewajiban menjaga bangsa dan negara ini langgeng dengan prinsip kebangsaan, yaitu negara untuk semua meskipun memiliki latarbelakang yang berbeda,” ujarnya.
Kebinekaan adalah sebuah keniscayaan. Kita memang bineka dan berbeda tapi dengan kebinekaan itu Indonesia semakin kuat. Karena itu penting bagi semua pihak untuk menjaga dan merawat kebinnekaan.
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia