MPR Serius Membahas Rencana Menghadirkan Kembali GBHN

Berdasarkan survei yang dilakukan MPR bekerjasama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, didapat hasil sebanyak 85,5 persen responden setuju kembalinya GBHN dalam sistem ketatanegaraan. Selain itu sebanyak 89 persen responden juga setuju jika MPR diberi kewenangan untuk menyusun GBHN.
Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Arry Baimus MA mengatakan pro kontra terhadap kembalinya GBHN sudah terjadi sejak lama. Masing-masing kelompok memiliki alasan dan keyakinannya tersendiri. Yang pro terhadap GBHN mengatakan hilangnya haluan negara menyebabkan arah pembangunan tidak jelas. Karena itu arah pembangunan lebih cenderung menjadi Neo liberalis.
Yang kontra, beralasan kembalinya GBHN akan mengubah sistem ketatanegaraan dan mengubah konstruksi sistem barbangsa dan bernegara. Apalagi kalau MPR diberi mandat menjadi lembaga tertinggi negara, lalu bagaimana hubungannya dengan lembaga negara lainnya. Intinya korelasi terhadap kembalinya GBHN, itu akan sangat panjang berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.(adv/jpnn)
Pembentukan Panitia Ad Hoc untuk membahas GBHN merupakan bukti keseriusan MPR untuk menampung aspirasi yang tumbuh di masyarakat.
Redaktur & Reporter : Friederich
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak