MPR Serius Membahas Rencana Menghadirkan Kembali GBHN
Berdasarkan survei yang dilakukan MPR bekerjasama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, didapat hasil sebanyak 85,5 persen responden setuju kembalinya GBHN dalam sistem ketatanegaraan. Selain itu sebanyak 89 persen responden juga setuju jika MPR diberi kewenangan untuk menyusun GBHN.
Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Arry Baimus MA mengatakan pro kontra terhadap kembalinya GBHN sudah terjadi sejak lama. Masing-masing kelompok memiliki alasan dan keyakinannya tersendiri. Yang pro terhadap GBHN mengatakan hilangnya haluan negara menyebabkan arah pembangunan tidak jelas. Karena itu arah pembangunan lebih cenderung menjadi Neo liberalis.
Yang kontra, beralasan kembalinya GBHN akan mengubah sistem ketatanegaraan dan mengubah konstruksi sistem barbangsa dan bernegara. Apalagi kalau MPR diberi mandat menjadi lembaga tertinggi negara, lalu bagaimana hubungannya dengan lembaga negara lainnya. Intinya korelasi terhadap kembalinya GBHN, itu akan sangat panjang berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.(adv/jpnn)
Pembentukan Panitia Ad Hoc untuk membahas GBHN merupakan bukti keseriusan MPR untuk menampung aspirasi yang tumbuh di masyarakat.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan