MPR Sosialisasi Empat Pilar di Kota Multi Etnis

MPR Sosialisasi Empat Pilar di Kota Multi Etnis
MPR sosialisasi Empat Pilar di Madiun. Foto: ist for JPNN

Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada anggota MPR yang hadir pada pagelaran wayang kulit yang diselenggarakan di Alun-alun Mejayan, Kecamatan Caruban, sosialisasi Empat Pilar MPR RI melalui acara pagelaran wayang kulit merupakan bentuk kepedulian terhadap pelestarian kekayaan seni budaya bangsa, dan lebih dari itu untuk menghibur masyarakat Madiun akan kesenian wayang yang sudah lama merindukan pagelaran semacam ini.

Mewakili Pimpinan MPR RI Drs. H. Guntur Sasono, MSi. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Madiun yang bersedia melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR RI melalui pagelaran ini.

Dia juga menyampaikan bahwa wayang merupakan salah satu kesenian tradisonal yang masih melekat kuat dan sangat disukai masyarakat tanpa paksaan.

Kesenian tradisional ini sudah diakui badan dunia UNESCO sebagai salah satu kesenian asli Indonesia.

Dan pada tanggal 1 Juni 2016 lalu MPR RI melaksanakan peringatan pidato Bung Karno di Gedung Merdeka, Bandung dan pada peringatan itu Presiden RI Jokowi menandatangani keputusan Presiden No. 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

“Untuk itu marilah kita maknai hari lahir Pancasila itu dengan merawat, menjaga, memelihara, dan merangkul semua lapisan masyarakat termasuk melestarikan seni budaya tradisional yang kita miliki untuk memperkuat NKRI,” ujarnya.

Menurut ketua fraksi Demokrat MPR RI itu, dalam melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR RI, pimpinan MPR juga melibatkan seni budaya wayang kulit mencontoh dari para Wali Songo saat menyiarkan agama Islam di pulau Jawa melalui seni budaya wayang.

“Dengan cara ini diharapkan, nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar bisa dengan mudah diterima masyarakat, sekaligus untuk turut melestarikan kesenian tradisional ini,” ujar Guntur.

CARUBAN merupakan kota kecil yang menjadi pusat pemerintahan ibukota Kabupaten Madiun menggantikan kota Madiun, yang tetapkan oleh PP 52 tahun 2010

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News