MPR Sosialisasi Empat Pilar, Singgung Terbitnya SEMA Nomor 2 Tahun 2023

jpnn.com, JAKARTA - MPR bersama Majalis Ulama Indonesia (MUI) melaksanakan sosialisasi empat pilar kebangsaan yang dihadiri ratusan peserta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).
Satu pembahasan dalam sosialisasi itu ialah mengenalkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonanan Pencatatan Perkawinan Antarumat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto dan Wakil Sekjen MUI bidang hukum Ikhsan Abdullah menjadi tokoh yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut.
Yandri dalam sambutan mengatakan semua pihak dan MUI bisa mengacu ke SEMA Nomor 2 Tahun 2023 saat menanggapi pernikahan beda agama.
"Melalui pertemuan strategis ini kita jangan asyik sendiri, jangan merasa sudah aman, kita dakwah harus merangkul, bukan memukul," kata Yandri dalam sambutannya, Kamis.
SEMA Nomor 2 Tahun 2023 memperjelas sikap pengadilan yang tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antarumat yang berbeda agama.
Yandri berharap semua pihak dan MUI bisa melibatkan tokoh untuk mengenalkan narasi soal tidak diperbolehkannya pernikahan beda agama.
"MUI perlu memakai tangan orang populer di TikTok atau Facebook untuk menyampaikan, bahasa gampang bahwa nikah agama tidak sah atau zina sepanjang masa," kata legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto mengatakan semua pihak dan MUI bisa mengacu ke SEMA Nomor 2 Tahun 2023 saat menanggapi pernikahan beda agama.
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM