MPR Sosialisasikan 4 Pilar di Malaysia dan Hong Kong

MPR Sosialisasikan 4 Pilar di Malaysia dan Hong Kong
Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang (OSO) memimpin delegasi MPR saat melakukan kunjungan kerja ke Malaysia dan Hong Kong dalam rangka sosialisasi 4 Pilar yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Tampak Oesman Sapta (tengah) disambut oleh Acting Konjen Hong Kong Rafael Walangitan, setelah itu melakukan kunjungan ke Legislative Council (Legco) Hong Kong disambut oleh President of Legco Hong Kong, Hon Jasper Tsang. FOTO: Humas MPR RI for JPNN.com

“Sepuluh tahun itu sudah terjadi tapi tidak pernah ada langkah-langkah untuk menyelesaikan itu,” kata Senator dari Provinsi Kalimantan Barat itu.

Sebagai negara yang dibanjiri tenaga kerja dari Indonesia, dalam sosialisasi di negeri serumpun itu, Oesman Sapta juga membahas soal TKI.

OSO mengugkapkan, hubungan kedua negara, Indonesia dan Malaysia, dari waktu ke waktu semakin membaik. Buktinya, kata OSO, dua orang TKI dibebaskan dari hukuman mati karena pendekatan diplomasi Indonesia.

“Hubungan baik berkat terobosan Indonesia dalam berdiplomasi sehingga 2 orang tersebut dibebaskan,” ujar Oesman Sapta.

Warga negara Indonesia yang menjadi peserta sosialisasi itu menyambut baik acara yang digelar oleh MPR. Mereka antusias saat diberi kesempatan untuk menyampaikan sejumlah pertanyaan.

Terlihat mereka banyak bertanya tentang nasib tenaga kerja Indonesia hingga masalah kewarganegaraan. Salah seorang peserta, Usman, bertanya apa pengaruh pengamalan 4 pilar dengan nasib para TKI di luar negeri.

Pantau Kesejahteraan TKI di Hong Kong

Pada  tanggal 19 November 2015, delegasi MPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua MPR Oesman Sapta melakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, di Hong Kong, bertempat di KJRI acara itu itu diadakan.

KUALA LUMPUR – Delegasi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Malaysia dan Hong Kong. Selain melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News