MPR Tak Mengamendemen UUD 1945, Syarief Hasan Mengapresiasi Kinerja Badan Kajian

MPR Tak Mengamendemen UUD 1945, Syarief Hasan Mengapresiasi Kinerja Badan Kajian
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengapresiasi kinerja Badan Kajian. Foto: dok MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan memberikan apresiasi kepada Badan Pengkajian MPR RI. 

Badan Pengkajian MPR RI menuntaskan tugas utamanya melakukan kajian tentang pokok-pokok haluan negara (PPHN) yang menjadi isu strategis di masyarakat.

Syarief Hasan menyebutkan Badan Pengkajian MPR RI mampu membaca situasi yang terjadi di masyarakat. 

"Apresiasi kami untuk Badan Pengkajian MPR RI yang telah mengkaji polemik amendemen UUD 1945 yang membuat suhu politik Indonesia menjadi meningkat sehingga pada akhirnya hanya diatur melalui ketetapan MPR RI melalui konvensi ketatanegaraan," ungkap Syarief.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menegaskan Fraksi Partai Demokrat sejak awal menolak dilakukan amendemen UUD 1945. 

"Kami sejak awal menolak rencana amendemen UUD 1945 karena adanya potensi terjadi perubahan ke mana-mana, antara lain, masa jabatan dan periodisasi presiden, tupoksi DPD, hingga kedudukan MPR yang bisa memengaruhi sistem ketatanegaraan," kata Syarief.

Syarief juga mengungkap para akademisi dan masyarakat melihat ada potensi perubahan yang berlebihan apabila dilakukan amendemen UUD 1945. 

"Kami mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai masyarakat dan akademisi yang mengkhawatirkan amendemen UUD 1945. Mereka memandang bahwa amendemen bukan sesuatu yang urgen dilakukan saat ini," katanya.

Syarief Hasan mengapresiasi kinerja Badan Kajian MPR karena terus berusaha agar UUD 1445 tidak diamendemen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News