MPR Tak Mengamendemen UUD 1945, Syarief Hasan Mengapresiasi Kinerja Badan Kajian

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan memberikan apresiasi kepada Badan Pengkajian MPR RI.
Badan Pengkajian MPR RI menuntaskan tugas utamanya melakukan kajian tentang pokok-pokok haluan negara (PPHN) yang menjadi isu strategis di masyarakat.
Syarief Hasan menyebutkan Badan Pengkajian MPR RI mampu membaca situasi yang terjadi di masyarakat.
"Apresiasi kami untuk Badan Pengkajian MPR RI yang telah mengkaji polemik amendemen UUD 1945 yang membuat suhu politik Indonesia menjadi meningkat sehingga pada akhirnya hanya diatur melalui ketetapan MPR RI melalui konvensi ketatanegaraan," ungkap Syarief.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menegaskan Fraksi Partai Demokrat sejak awal menolak dilakukan amendemen UUD 1945.
"Kami sejak awal menolak rencana amendemen UUD 1945 karena adanya potensi terjadi perubahan ke mana-mana, antara lain, masa jabatan dan periodisasi presiden, tupoksi DPD, hingga kedudukan MPR yang bisa memengaruhi sistem ketatanegaraan," kata Syarief.
Syarief juga mengungkap para akademisi dan masyarakat melihat ada potensi perubahan yang berlebihan apabila dilakukan amendemen UUD 1945.
"Kami mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai masyarakat dan akademisi yang mengkhawatirkan amendemen UUD 1945. Mereka memandang bahwa amendemen bukan sesuatu yang urgen dilakukan saat ini," katanya.
Syarief Hasan mengapresiasi kinerja Badan Kajian MPR karena terus berusaha agar UUD 1445 tidak diamendemen
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina