MPR Tunda Amandemen ke-5 UUD Tahun Ini
jpnn.com - BERAU - Wakil Ketua MPR Mahyudin mengungkapkan bahwa pihaknya menunda usulan amandemen kelima Undang-undang Dasar 1945 tahun ini.
"MPR melalui badan kajian masih melakukan kajian sistem ketatanegaraan," kata dia saat kunjungan kerja Sosialisasi Empat Pilar di Berau, Kalimantan Timur, Sabtu (10/12).
Menurutnya, badan kajian masih fokus mempelajari hubungan antarlembaga untuk memaksimalkan sistem ketatanegaraan. Kemudian, pihaknya masih menyusun sejumlah usulan yang dititipkan oleh masing-masing lembaga dan berbagai masukan dari elemen masyarakat.
"Usulan yang paling banyak adalah menghidupkan kembali haluan negara, agar pembangunan terarah," jelas dia.
Mahyudin juga mengklaim bahwa hasil kajian mengenai amandemen kelima sudah disebarkan ke masing-masing fraksi. Dia berharap, agar fraksi mencetmatinya dengan baik.
"Sampai saat ini belum ada fraksi yang menyampaikan sikapnya. Apakah menolak atau menerima," ungkap politikus asal Golkar ini. (mg4/jpnn)
BERAU - Wakil Ketua MPR Mahyudin mengungkapkan bahwa pihaknya menunda usulan amandemen kelima Undang-undang Dasar 1945 tahun ini. "MPR melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra