MPR Tunggu Sikap Resmi PHDI Terkait Amendemen UUD 1945

MPR Tunggu Sikap Resmi PHDI Terkait Amendemen UUD 1945
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid (tengah) dan Arsul Sani mendapat sambutan istimewa dari seluruh jajaran Pengurus Parisada Hindu Dharma (PHDI) di Kantor Pusat PHDI, Jakarta, Selasa (10/12/2019). Foto: Humas MPR RI

"Nah bila ada keinginan melakukan amendemen, mana saja yang diubah," ucapnya. Untuk itu, kata Jazilul, MPR menunggu sikap resmi PHDI terkait itu.

Senada dengan Jazilul, Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan kedatangan pimpinan MPR ke PHDI dan organisasi lainnya untuk mendengar suara masyarakat. Kepada para tokoh umat Hindu tersebut, Arsul mengatakan MPR ingin menjadi rumah kebangsaan.

“Yang kurang terdengar di DPR, kita tampung terutama terkait isu kebangsaan," ujar pria asal Pekalongan, Jawa Tengah, itu.

Ia menyebut perlu masukan atau suara kebangsaan yang diutarakan oleh umat Hindu.

Dalam kesempatan tersebut, Jazilul menyebut MPR saat ini dipimpin oleh 10 orang. Hal demikian sebagai pimpinan terbanyak dalam sejarah MPR.

"MPR diharap sebagai lembaga permusyawaratan sebab semua fraksi dan kelompok DPD ada," ujarnya.

Pertemuan dengan PHDI dikatakan sangat strategis sebab peran tokoh agama penting untuk ikut memperkuat sendi-sendi bangsa.

Dipaparkan, tugas MPR saat ini melakukan Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Haluan negara dirasa perlu sebab saat ini pembangunan yang dilakukan oleh kepala daerah hanya berdasarkan visi dan misi masing-masing sehingga berjalan sendiri-sendiri dan tak terintegrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News