MPR Undang 100 Tokoh untuk Curah Pendapat
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berencana akan menggelar curah pendapat pada 13 Juni 2017. Untuk itu, MPR akan mengundang 100 tokoh nonstruktural dan nonpejabat.
"Nanti di curah pendapat itu kami akan mengundang 100 tokoh,” kata Ketua MPR RI Zulkifli Hasan saat diskusi "Merawat Kebinekaan" di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/6).
Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang karib disapa Zulhas itu menambahkan, tokoh yang diundang antara lain mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin, Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, dan ketua organisasi agama lainnya. "Kami akan undang mereka," ujar Zulhas.
Menurut Zulhas, curah pendapat itu nanti bagian dari upaya untuk membuat suasana lebih adem. Banyak hal yang akan dibahas.
"Mending bicara di sini daripada bicara di luar. Daripada bicara di luar, mending bicara di sini, mending marah-marah di sini, tidak usah keluar tetapi di luar mengademkan," paparnya.
Dia berharap curah pendapat itu nanti akan memperkuat rasa kebangsaan. "Mudah-mudahan itu akan bisa memperkuat," katanya.
Zulhas menambahkan, banyak tokoh-tokoh berbagai agama datang berdialog dengannya dan menyatakan mereka disakiti. Nah, kalau hampir semua tokoh agama menyatakan ada yang menyakiti, berarti ada yang mengadu domba.
“Berarti kita ada yang memecah belah. Jangan terpancing kita cari siapa yang memecah belah bangsa besar ini," katanya.(boy/jpnn)
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berencana akan menggelar curah pendapat pada 13 Juni 2017. Untuk itu, MPR akan mengundang 100 tokoh nonstruktural
Redaktur & Reporter : Boy
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas