MPR Usul Pelantikan Presiden Pukul 14.00, Ini Alasannya

MPR Usul Pelantikan Presiden Pukul 14.00, Ini Alasannya
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu hasil rapat pimpinan MPR mengusulkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, menjadi pukul 14.00, Minggu 20 Oktober 2019.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mewacanakan pelantikan digelar pukul 16.00 dengan berbagai pertimbangan.

Setelah dibahas di rapim, akhirnya disepakati usulan pelantikan pada pukul 14.00. "Kami sepakat mengusulkan pukul 14.00," kata Bambang usai Rapim MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10).

Bambang menjelaskan, dalam mengusulkan jadwal pelantikan itu juga harus mendengar masukan dari capres yang akan dilantik. Sekretariat Jenderal MPR, kata dia, sudah bekerja sejak dua pekan lalu untuk menyiapkan pelantikan presiden-wakil presiden.

Legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu menjelaskan, memang format awal pelantikan yang sudah diputuskan MPR adalah pukul 10.00, tetapi hal iti tidak menjadi masalah kalau dilakukan pada hari kerja.

Hanya saja, berhubungan pelantikan jatuh pada Minggu 20 Oktober atau hari libur, maka diupayakan tidak mengganggu jadwal masyarakat yang akan menjalankan ibadah, maupun olahraga di care free day.

"Ada wacana mundur jadi pukul 16.00. Kenapa? Untuk memberikan kesempatan beribadah bagi masyarakat kita yang beribadah pada hari Minggu," ungkapnya. "Kemudian, kami tidak ingin mengganggu kegiatan masyarakat yang ingin olahraga di car free day," lanjutnya.

Nah, ujar Bamsoet, dari situ muncul wacana pelantikan dilakukan pukul 16.00. Hanya saja, dalam diskusi di rapim MPR berkembang, kalau pukul 16.00, terlalu mepet dengan masuknya waktu Magrib.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mewacanakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi-Ma’ruf Amin, digelar pukul 16.00 dengan berbagai pertimbangan.


Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News