MR Mengaku Anggota Polisi, Tarik Paksa SM ke Toilet Umum, Terjadilah Perbuatan Biadab

MR Mengaku Anggota Polisi, Tarik Paksa SM ke Toilet Umum, Terjadilah Perbuatan Biadab
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, NUNUKAN - Satuan Unit Kriminal Polres Nunukan telah meringkus seorang pria berinisial MR, 17, yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SM, 20, pada 9 Oktober lalu.

MR bahkan nekat mengaku sebagai anggota Polda Kaltara untuk melancarkan aksi bejatnya. Bahkan mengancam akan menembak korban, jika tidak mau menuruti nafsu bejatnya.

“Tindak pidana pemerkosaan itu terjadi di sebuah toilet umum di kafe pesisir area Pasar Malam Nunukan Utara,” terang Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Khoirul Anwar, Rabu (13/10).

Saat itu, korban sedang berjalan kaki sendirian dari arah Pasar Baru menuju Pasar Malam. Namun, di tengah perjalanan, korban melewati segerombolan anak muda yang berjumlah kurang lebih tujuh orang.

Salah satu pemuda berinisial MR, memanggil korban dan menawarkan diri untuk mengantarnya pulang.

“MR ini tergoda dengan tubuh korban dan langsung mengaku sebagai anggota Polda Kaltara. Demi mendapat kepercayaan korban,” ungkap Khoirul.

Merasa yang membantunya merupakan anggota polisi, apalagi saat itu sudah dini hari. Sehingga korban tidak menolak tawaran, kemudian naik ke sepeda motor pelaku.

Sementara kawan MR juga mengikuti dengan sepeda motor masing-masing. Alih-alih mengantar pulang SM, pelaku dan kawan-kawannya justru membawa korban menuju ke toilet umum blok kafe pesisir.

Satuan Unit Kriminal Polres Nunukan telah meringkus seorang pria berinisial MR, 17, yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SM, 20, pada 9 Oktober lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News