MR Menuruti Keinginan Abangnya, Gagal Total Mengelabui Polisi
Minggu, 27 Desember 2020 – 20:00 WIB
![MR Menuruti Keinginan Abangnya, Gagal Total Mengelabui Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/12/27/tersangka-mr-kiri-dan-kakak-tersangka-yang-berstatus-tahan-85.jpg)
Tersangka MR (kiri) dan kakak tersangka yang berstatus tahanan di Rutan Polda Sultra (MS), Minggu (27/12/2020). Foto: ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara
MS merupakan tersangka kasus tindak pidana narkotika yang ditangkap pada 24 November 2020 dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 66,65 gram.
MS ditangkap di Lorang Belibis, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kendari. (antara/jpnn)
Polisi menangkap MR saat hendak menemui abangnya, MS, yang berada di dalam rumah tahanan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polresta Pekanbaru Tangkap WNA Nigeria terkait Penipuan Modus Love Scam
- Eks Polisi yang Jadi Panglima KKB Diterbangkan ke Jayapura
- Bea Cukai & Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 87,7 Kg Sabu-Sabu di Perairan Sepahat
- Eks Polisi yang Jadi Panglima KKB, Aske Mabel Ditangkap, Lihat!
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi