Mr S jadi Pelindung Nunun di Thailand
Jumat, 16 Desember 2011 – 06:00 WIB

Mr S jadi Pelindung Nunun di Thailand
Saat ditanya apakah yang menyewa rumah ini adalah orang Indonesia, dia mengaku tidak mengetahui lantaran tidak banyak kegiatan di dalamnya. Ketika lebih lanjut disinggung apakah ada penggerebekan di rumah tersebut pada Rabu lalu, dia juga mengaku tidak mengetahuinya.
Petugas yang lain lalu mengatakan, menurut sepengetahuannya, penyewa rumah tersebut adalah seorang bule. Namun dia tidak mengetahui dengan pasti siapa nama penyewa tersebut. Hal tersebut sesuai dengan keterangan seorang sumber di Jakarta, yang mengatakan bahwa setelah penangkapan Nunun, data yang keluar menunjukkan bahwa penyewa rumah tersebut adalah seorang warga negara Amerika berinisial S.
Saat ditanya apakah Mr S adalah seorang bodyguard biasa yang bertugas melindungi Nunun, sumber itu langsung membantahnya. Kata dia, Mr S bukan orang sembarang di negeri berjuluk Negeri Gajah Putih itu. "Saya yakin mereka pasti berteman," katanya.
Jawa Pos berusaha mencari tahu siapa sebenarnya pemilik bangunan tersebut dan Mr S yang menyewa rumah tersebut dengan meminta data kepada kantor pemasaran perumahan tersebut dengan alas an sangat tertarik dan ingin menyewanya. Manajer pemasaran Kun Nan mengatakan, pihaknya tidak berkenan mengeluarkan data tersebut. "Kalau memang rumah itu disewakan, anda akan kami hubungi," tuturnya kepada koran ini. (kuh)
BANGKOK - Tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini menyebut bahwa ada pihak besar di balik pelarian Nunun Nurbaeti selama jadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan