MR Sudah Punya Bini, Merebut Istri Orang Lain, Caranya Mengerikan
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap MR (38), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial A (45) di rumahnya, Kampung Srengseng Kaliabang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, MR ternyata sudah merencanakan aksi sadis tersebut.
Motifnya, ada cinta segitiga antara korban, pelaku, dan istri korban.
"Ada hubungan gelap antara pelaku dengan istri korban," kata Hendra dalam keterangannya, Kamis (4/2).
Selain itu, MR juga memiliki rasa dendam kepada korban karena anaknya pernah menjadi sasaran tindak asusila oleh anak korban.
"Adanya dendam pelaku terhadap korban karena ada permasalahan asusila yang dilakukan anak korban kepada anak tersangka," ujar Hendra.
Rasa dendam itu yang membuat MR gelap mata dan nekat menikam korban menggunakan gunting.
Aksi pembunuhan itu pun terungkap oleh keluarga korban yang curiga dengan luka tusuk pada tubuh korban.
MR diduga telah membunuh A, terkait masalah cinta segitiga alias perselingkuhan yang berakhir mengerikan.
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen