MR Sudah Punya Bini, Merebut Istri Orang Lain, Caranya Mengerikan
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap MR (38), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial A (45) di rumahnya, Kampung Srengseng Kaliabang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, MR ternyata sudah merencanakan aksi sadis tersebut.
Motifnya, ada cinta segitiga antara korban, pelaku, dan istri korban.
"Ada hubungan gelap antara pelaku dengan istri korban," kata Hendra dalam keterangannya, Kamis (4/2).
Selain itu, MR juga memiliki rasa dendam kepada korban karena anaknya pernah menjadi sasaran tindak asusila oleh anak korban.
"Adanya dendam pelaku terhadap korban karena ada permasalahan asusila yang dilakukan anak korban kepada anak tersangka," ujar Hendra.
Rasa dendam itu yang membuat MR gelap mata dan nekat menikam korban menggunakan gunting.
Aksi pembunuhan itu pun terungkap oleh keluarga korban yang curiga dengan luka tusuk pada tubuh korban.
MR diduga telah membunuh A, terkait masalah cinta segitiga alias perselingkuhan yang berakhir mengerikan.
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati