MRP Datangi KPU, Begini Penjelasan Hayim Asy'ari Soal Pemilu di DOB

MRP Datangi KPU, Begini Penjelasan Hayim Asy'ari Soal Pemilu di DOB
Pemilu 2024. lustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) yang hadir di kantornya untuk membahas pemilu di daerah otonomi baru (DOB).

Menurut Hasyim, MRP datang untuk menyampaikan cara pandang dan gagasan yang diusulkan kepada KPU tentang kepemiluan di provinsi baru.

"Bagaimana konsekuensi elektoral atau konsekuensi kepemiluan sehubungan dengan adanya daerah otonomi baru di Papua," kata Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (2/8).

Dia menjelaskan konsekuensi Undang-Undang DOB mengakibatkan perubahan daerah pemilihan, baik untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi ,dan pemilihan gubernur.

Hasyim mengungkapkan kedatangan MRP juga menyampaikan harapan agar kepala daerah, anggota DPRD, dan wakil rakyat di DPR dan DPD berasal dari orang Papua.

"KPU juga nanti akan membicarakan lebih lanjut dengan para pembentuk undang-undang, dengan DPR, dan pemerintah," ucap Hasyim.

Pembicaraan itu nantinya meliputi tentang bagaimana konsekuensi elektoral sehubungan dengan dibentuknya daerah otonomi baru di Papua.

"Dengan mekanisme revisi-revisi, perubahan undang-undang atau apa pun, supaya ada payung hukumnya untuk dilakukan pemilu pilkada di Papua," tutur dosen Universitas Diponegoro itu.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menerima MRP yang hadir di kantornya untuk membahas pemilu di DOB Papua pada 2024 nanti. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News