MRP Datangi KPU, Begini Penjelasan Hayim Asy'ari Soal Pemilu di DOB
Selasa, 02 Agustus 2022 – 17:17 WIB

Pemilu 2024. lustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo
Hasyim menyebut perubahan regulasi bisa dilakukan sebelum Februari 2023 karena penataan daerah pemilihan (dapil) dilakukan pada Oktober 2022 hingga Februari 2023.
"Sebelum Februari 2023 setidak-tidaknya sudah ada payung hukum untuk itu, supaya ada gambaran tentang dapilnya seperti apa dan kemudian kami akomodir dalam menyusun dan menata dapil," ujar Hasyim.
KPU berharap akhir 2022 sudah ada keputusan tentang format atau substansi materi perubahan undang-undang pemilu.
"Nanti kalau sudah ada dapilnya, masuk pencalonan Mei 2023 sudah siap," lanjut Hasyim. (mcr9/jpnn)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menerima MRP yang hadir di kantornya untuk membahas pemilu di DOB Papua pada 2024 nanti. Begini penjelasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Pantau Langsung PSU Pilkada Siak, Irjen Herry: Kami Kawal Keamanan hingga Tuntas
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak