MRP Datangi KPU, Begini Penjelasan Hayim Asy'ari Soal Pemilu di DOB

MRP Datangi KPU, Begini Penjelasan Hayim Asy'ari Soal Pemilu di DOB
Pemilu 2024. lustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Hasyim menyebut perubahan regulasi bisa dilakukan sebelum Februari 2023 karena penataan daerah pemilihan (dapil) dilakukan pada Oktober 2022 hingga Februari 2023.

"Sebelum Februari 2023 setidak-tidaknya sudah ada payung hukum untuk itu, supaya ada gambaran tentang dapilnya seperti apa dan kemudian kami akomodir dalam menyusun dan menata dapil," ujar Hasyim.

KPU berharap akhir 2022 sudah ada keputusan tentang format atau substansi materi perubahan undang-undang pemilu.

"Nanti kalau sudah ada dapilnya, masuk pencalonan Mei 2023 sudah siap," lanjut Hasyim. (mcr9/jpnn)

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menerima MRP yang hadir di kantornya untuk membahas pemilu di DOB Papua pada 2024 nanti. Begini penjelasannya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News