MRP Desak UU Otsus Papua Direvisi
Jumat, 28 Desember 2012 – 14:34 WIB
MANOKWARI - Ketua MRP Provinsi Papua Barat (MRP-PB), Vitalis Yumte mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan Pemrpov Papua maupun DPR Papua dan DPR Papua Barat untuk mendorong pemerintah pusat guna mempercepat revisi undang-undang otnomi khusus. Menurutnya, UU Otsus yang ada sekarang harus direvisi karena tidak lagi relevan dengan kondisi Papua masa kini. ‘’Saya nilai ini (otsus) kebijakan yang mandul. Orang menilai, otonomi khusus mendapatkan hasil yang baik, tapi ternyata justru hadir memberi rasa ketidakpastian bagi rakyat Papua,’’ imbuhnya.
Perlunya merevisi UU Otsus ini lanjut Vitalis bertolak dari hasil evaluasi di Kemendagri belum lama ini. ‘’Dari hasil evaluasi, undang-undang otonomi khusus tidak lagi relevan,’’ ujarnya kepada wartawan di seperti dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Jumat (28/12).
Dikatakan Vitalis, mencermati kondisi tersebut, MRP-PB merencanakan pada awal tahun 2013 akan membentuk Pansus (Panitia Khusus) yang akan melakukan konsultasi publik dalam rangka revisi undang-undang otonomi khusus. Ia beralasan, otonomi khusus yang berlaku sekarang merupakan kebijakan mandul.
Baca Juga:
MANOKWARI - Ketua MRP Provinsi Papua Barat (MRP-PB), Vitalis Yumte mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan Pemrpov Papua maupun
BERITA TERKAIT
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini