MRP Desak UU Otsus Papua Direvisi

MRP Desak UU Otsus Papua Direvisi
MRP Desak UU Otsus Papua Direvisi
MANOKWARI - Ketua MRP Provinsi Papua Barat (MRP-PB), Vitalis Yumte mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan Pemrpov  Papua maupun DPR Papua dan DPR Papua Barat untuk mendorong pemerintah pusat guna mempercepat revisi undang-undang otnomi khusus.  Menurutnya, UU Otsus yang ada sekarang harus direvisi karena tidak lagi relevan dengan kondisi Papua masa kini.

Perlunya merevisi UU Otsus ini lanjut Vitalis bertolak dari hasil evaluasi di Kemendagri belum lama ini. ‘’Dari hasil evaluasi, undang-undang otonomi khusus tidak lagi relevan,’’ ujarnya kepada wartawan di seperti dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Jumat (28/12).

Dikatakan Vitalis, mencermati kondisi tersebut, MRP-PB merencanakan pada awal tahun 2013 akan membentuk Pansus (Panitia Khusus) yang akan melakukan konsultasi publik dalam rangka revisi undang-undang otonomi khusus. Ia beralasan, otonomi khusus yang berlaku sekarang merupakan kebijakan mandul.

 ‘’Saya nilai ini (otsus) kebijakan yang mandul. Orang menilai, otonomi khusus mendapatkan hasil yang baik, tapi ternyata justru hadir memberi rasa ketidakpastian bagi rakyat Papua,’’ imbuhnya.

MANOKWARI - Ketua MRP Provinsi Papua Barat (MRP-PB), Vitalis Yumte mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan Pemrpov  Papua maupun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News