MRP Dilantik Sebelum 17 Maret
Kamis, 10 Maret 2011 – 23:59 WIB
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerima lengkap nama-nama yang diusulkan sebagai anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). Jumlahnya 33 untuk anggota MRP Papua Barat dan 42 orang untuk MRP Papua. Total 75 orang.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi nama-nama yang diusulkan tersebut. "Kita sedang verifikasi persyaratannya sesuai ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2004 (tentang MRP, red)," ujar Djohermansyah Djohan kepada wartawan di pressroom Kemendagri, Kamis (10/3).
Baca Juga:
Aspek yang diverifikasi antara lain umur, syarat pendidikan, kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945, dan lain-lain. "Ini sedang kita finalisasi," imbuh Djohermansyah.
Dijelaskan juga, saat ini dirumuskan mengenai pembentukan Sekretariat MRP, yang nantinya MRP Papua di Jayapura, sedang MRP Papua Barat di Manokwari. Jadi terpisah, kantornya tidak menjadi satu dan anggarannya disediakan APBD masing-masing provinsi.
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerima lengkap nama-nama yang diusulkan sebagai anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). Jumlahnya
BERITA TERKAIT
- Kesaksian Sekuriti dalam Peristiwa Kebakaran Glodok Plaza
- 6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
- Keberadaan Mbak Ita Masih Tanda Tanya, Pj Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya
- KPK Menggeledah Kantor Dinas PUPR Riau di Pekanbaru
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- 6 Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi, Diduga Kru Pesawat