MRP Dilantik Sebelum 17 Maret
Kamis, 10 Maret 2011 – 23:59 WIB
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerima lengkap nama-nama yang diusulkan sebagai anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). Jumlahnya 33 untuk anggota MRP Papua Barat dan 42 orang untuk MRP Papua. Total 75 orang.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi nama-nama yang diusulkan tersebut. "Kita sedang verifikasi persyaratannya sesuai ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2004 (tentang MRP, red)," ujar Djohermansyah Djohan kepada wartawan di pressroom Kemendagri, Kamis (10/3).
Baca Juga:
Aspek yang diverifikasi antara lain umur, syarat pendidikan, kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945, dan lain-lain. "Ini sedang kita finalisasi," imbuh Djohermansyah.
Dijelaskan juga, saat ini dirumuskan mengenai pembentukan Sekretariat MRP, yang nantinya MRP Papua di Jayapura, sedang MRP Papua Barat di Manokwari. Jadi terpisah, kantornya tidak menjadi satu dan anggarannya disediakan APBD masing-masing provinsi.
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerima lengkap nama-nama yang diusulkan sebagai anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). Jumlahnya
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah