MRP Dilantik Sebelum 17 Maret

MRP Dilantik Sebelum 17 Maret
MRP Dilantik Sebelum 17 Maret
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerima lengkap nama-nama yang diusulkan sebagai anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). Jumlahnya 33 untuk anggota MRP Papua Barat dan 42 orang untuk MRP Papua. Total 75 orang.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi nama-nama yang diusulkan tersebut. "Kita sedang verifikasi persyaratannya sesuai ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2004 (tentang MRP, red)," ujar Djohermansyah Djohan kepada wartawan di pressroom Kemendagri, Kamis (10/3).

Aspek yang diverifikasi antara lain umur, syarat pendidikan, kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945, dan lain-lain. "Ini sedang kita finalisasi," imbuh Djohermansyah.

Dijelaskan juga, saat ini dirumuskan mengenai pembentukan Sekretariat MRP, yang nantinya MRP Papua di Jayapura, sedang MRP Papua Barat di Manokwari. Jadi terpisah, kantornya tidak menjadi satu dan anggarannya disediakan APBD masing-masing provinsi.

JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerima lengkap nama-nama yang diusulkan sebagai anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). Jumlahnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News