MRP Dilarang Terlibat Politik Praktis

Mendagri Lantik 73 Anggota MRP

MRP Dilarang Terlibat Politik Praktis
Mendagri Gamawan Fauzi saat melantik anggota MRP di Sasana Krida, Kantor Gubernur Dok II Jayapura Papua. Foto: Isak Womsiwor/Cenderawasih Pos
Pihaknya juga berharap agar angota MRP yang baru mampu melakukan konsolidasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Gubernur dalam rangka mendorong Perdasus yang belum dilakukan.

Saat disinggung soal dua anggota yang tidak dilantik (Dra. Hana Hikoyabi dan pengganti alm. Agus A Alua), Mendagri mengatakan, dua anggota tersebut sementara ini masih ada persyaratan yang belum disampaikan. Meskipun begitu, jika persyaratan sudah disetujui, maka Gubernur akan mengusulkan ke Mendagri dan Menkopolhukam dan selanjutnya akan dilantik menyusul rekan-rekan yang lain.

"Kini yang harus dikejar oleh anggota MRP adalah soal siapa yang menjadi ketua dan wakil ketua, serta pembentukan perangkat alat kelengkapan MRP," tandasnya. Pelantikan terhadap 73 anggota MRP masa jabatan 2011-2016 ini dihadiri oleh Gubernur Papua Barnabas Suebu dan Gubernur Papua Barat Abraham Octovianus Atururi, serta Ketua DPRP Jhon Ibo dan Ketua DPRD Papua Barat Yoseph Auri.

Pelantikan tersebut berlangsung dalam penjagaan ketat oleh aparat keamanan. Setiap tamu undangan maupun siapa saja yang hendak masuk ke dalam ruang pelantikan, termasuk wartawan, semua harus melalui pemeriksaan yang begitu ketat, bahkan ketika Mendagri dan rombongan memasuki ruangan, pintu Sasana Krida langsung ditutup dan sinyal handphone di sekitar ruangan pun sengaja dihilangkan.

JAYAPURA - Mendagri Gamawan Fauzi memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya Majelis Rakyat Papua (MRP) menjauhi politik praktis. Ini penting

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News