MRP Tolak Pemekaran Provinsi Papua, Mahfud MD Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait persoalan rencana pemekaran Papua yang mendapatkan tentangan dari Majelis Rakyat Papua (MRP).
MRP menolak pembentukan Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Menurut Mahfud, dinamika yang terjadi dari pemekaran provinsi ialah hal wajar. Dia menghargai pihak yang menentang pemekaran Provinsi Papua.
"Bahwa ada yang tidak setuju, ya, biasa. Pasti ada yang tidak setuju," kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Hanya saja, Mahfud menegaskan, urusan pemekaran Provinsi Papua datangnya dari rakyat Bumi Cendrawasih. Sejumlah tokoh masyarakat Papua mendatangi Presiden Jokowi di Istana Negara dan mengusulkan pemekaran provinsi.
"Jadi, yang minta itu pemekaran itu rakyat Papua sendiri kok, ketika ketemu presiden," lanjut dia.
Lebih lanjut, Mahfud pun menegaskan bahwa upaya pemekaran provinsi merupakan langkah tepat. Namun, dia tidak merinci alasan pemekaran itu tepat dilakukan.
"Nampaknya upaya pemekaran itu tepat. Namun, ada setuju tidak setuju, itu biasa," tutur dia.
MRP menolak pemekaran Papua yakni rencana pembentukan Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, Mahfud MD anggap hal wajar.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power