MRP Tolak Pemekaran Provinsi Papua, Mahfud MD Bilang Begini
Selasa, 05 November 2019 – 20:14 WIB

Kantor MRP di Jayapura, Papua. Foto: Istimewa - Antara
Sebagai informasi, Ketua MRP Timotius Murib menyebut aspirasi pemekaran bukan berasal dari masyarakat Papua. Menurut dia, pemekaran kepentingan elite politik yang ingin mendapat kekuasaan.
Lagi pula, lanjut dia, pemekaran provinsi bisa terwujud dengan syarat mengantungi rekomendasi dari MRP. Oleh sebab sebab itu, pemerintah pusat harusnya memandang hak tersebut.
"Merujuk pada pasal 67 UU 21 Tahun 2001 untuk pembentukan provinsi di tanah Papua itu harus mendapatkan rekomendasi atau pertimbangan dari MRP. MRP tentu tidak akan memberikan rekomendasi tentang pemekaran itu," kata Timotius. (mg10/jpnn)
MRP menolak pemekaran Papua yakni rencana pembentukan Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, Mahfud MD anggap hal wajar.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!