MRP Tolak Pemekaran Provinsi Papua, Mahfud MD Bilang Begini

MRP Tolak Pemekaran Provinsi Papua, Mahfud MD Bilang Begini
Kantor MRP di Jayapura, Papua. Foto: Istimewa - Antara

Sebagai informasi, Ketua MRP Timotius Murib menyebut aspirasi pemekaran bukan berasal dari masyarakat Papua. Menurut dia, pemekaran kepentingan elite politik yang ingin mendapat kekuasaan.

Lagi pula, lanjut dia, pemekaran provinsi bisa terwujud dengan syarat mengantungi rekomendasi dari MRP. Oleh sebab sebab itu, pemerintah pusat harusnya memandang hak tersebut.

"Merujuk pada pasal 67 UU 21 Tahun 2001 untuk pembentukan provinsi di tanah Papua itu harus mendapatkan rekomendasi atau pertimbangan dari MRP. MRP tentu tidak akan memberikan rekomendasi tentang pemekaran itu," kata Timotius. (mg10/jpnn)

 

MRP menolak pemekaran Papua yakni rencana pembentukan Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, Mahfud MD anggap hal wajar.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News