MRPTNI Bantah Tolak Permendiknas Pemilihan Rektor
Kamis, 24 Februari 2011 – 21:41 WIB
Musliar juga menampik kabar anggota MRPTNI yang menolak keberadaan Permendiknas tersebut. Jika hal itu benar, lanjut Musliar, penolakan itu bersifat pribadi atau perseorangan bukan kelembagaan karena dalam rapat MRPTNI sudah diputuskan menerima Permendiknas.
Baca Juga:
Terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairil Azwar mengaku telah menerima penolakan Permendiknas. Kata dia, Forum Rektor Indonesia (FRI) dan juga beberapa guru besar dari Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS), serta perwakilan dari Tanjung Pura dan Jambi telah menyampaikan pengaduan di DPR.
Terhadap pengaduan FRI, Chairil berjanji akan menindaklanjutinya dengan meminta penjelasan Mendiknas M Nuh. “Kami akan meminta penjelasan Mendiknas pada Rabu pekan depan,” ujarnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Musliar Kasim membantah menolak Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prof. Kemas Ridwan Jadi Dekan Baru FTUI, Ini Profil & Kiprahnya
- Populix Rilis Peringkat Program Magister di Indonesia, Panduan Memilih Kampus Terbaik
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- Tak Ada Kata Zonasi Lagi dalam Sistem PPDB, Misterius
- Movieland Campus Siap Cetak SDM Terampil di Industri Perfilman
- Ratusan Lulusan Stikom Bandung Harus Mengulang Kuliah, Bey: Kami Mendukung