MRT Izinkan Penumpang Berbuka Puasa di Kereta, Ada Syaratnya

jpnn.com, JAKARTA - PT Mass Rapid Transit (MRT) memperbolehkan penumpang berbuka puasa di dalam kereta.
Head of Corporate Communication Department PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan kebijakan itu hanya diterapkan selama Ramadan.
"Kami memperbolehkan teman-teman membatalkan puasa saat berada di dalam Ratangga (sebutan lain MRT) serta area berbayar yang ada di stasiun,” ucap Tomo dalam keterangannya, Senin (4/4).
Masker dapat dibuka sementara waktu saat berbuka puasa dan digunakan kembali setelah selesai makan dan minum.
Namun, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi.
Penumpang hanya diizinkan berbuka puasa maksimal sepuluh menit sejak azan magrib berkumandang.
"Hanya diperbolehkan minum air putih dan memakan kurma,” tuturnya.
Adapun jenis makanan dan minuman lainnya mulai dari teh, kopi, sirup, soda atau minuman selain air mineral, makanan kecil, nasi serta lauk pauk, tak diizinkan untuk dikonsumsi di dalam Ratangga.
MRT memperbolehkan penumpang berbuka puasa di dalam kereta selama Ramadan, tetapi ada syaratnya.
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Libur Lebaran 2025, MRT Jakarta Beroperasi hingga Tengah Malam
- Membangun Pribadi Berintegritas di Hari Raya Idulfitri