MRT Kembali Beroperasi Normal

MRT Kembali Beroperasi Normal
Warga terlihat ramai mencoba kereta MRT saat mengikuti uji coba publik di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Minggu (17/3). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Setelah melakukan evaluasi, PT MRT Jakarta akan kembali beroperasi ke jadwal normal mulai besok, Selasa (17/3).

Menurut Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin, waktu operasi untuk hari kerja kembali dimulai pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB, dengan 16 rangkaian kereta (termasuk dua rangkaian cadangan) dan selang waktu keberangkatan lima menit pada waktu sibuk (07.00—09.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB) dan 10 menit di luar waktu sibuk.

Namun MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan pembatasan sosial (social distancing) kepada penumpang selama berada di area stasiun dan di dalam kereta dengan jarak minimal satu meter, termasuk ketika pada saat mengantri, baik di luar maupun di dalam stasiun.

"MRT Jakarta tetap menerapkan pembatasan 60 orang per kereta atau 360 orang per rangkaian. Calon penumpang diharapkan dapat mengikuti arahan dari petugas MRT Jakarta di stasiun," kata Muhamad Kamaluddin, di Jakarta, Senin (16/3).

MRT Jakarta (Perseroda) juga akan tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran Virus Corona, seperti pemeriksaan suhu tubuh calon penumpang serta mengimbau pemakaian penyanitasi tangan (hand sanitizer) bagi setiap calon penumpang.

PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau agar setiap calon penumpang dapat menjaga kesehatan dan kebersihan diri sebagai bagian dari upaya bersama menekan laju penyebaran COVID-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memulihkan intensitas jumlah moda transportasi umum seperti TransJakarta dan MRT Jakarta, setelah sempat dikurangi untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Kendati demikian, Anies tetap memberi batasan jumlah penumpang per bus (Transjakarta) dan per kereta (MRT dan LRT) serta batasan jumlah antrean di halte dan stasiun. (antara/jpnn)

MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan pembatasan sosial (social distancing) kepada penumpang selama berada di area stasiun dan di dalam kereta dengan jarak minimal satu meter.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News