MS Bantah Diberi Barang Branded oleh Bang Uun, Polda Riau: Uangnya Diduga Kuat Dari SPJ Fiktif
jpnn.com, PEKANBARU - Wanita yang merupakan seorang tenaga harian lepas (THL) di Setwan DPRD Riau, berinisial MS membantah telah diberi barang branded oleh mantan Sekwan Muflihun alias Bang Uun.
Hal itu disampaikan oleh kuasa humum MS, bernama Dedek Gunawan.
Gunawan mengaku telah menyampaikan permohonan klarifikasi secara resmi kepada Kabid Humas Polda Riau Kombespol Anom Karabianto.
“Bahwa keberatan kami tertuju pada narasi yaitu barang yang disita perupakan pemberian MF yang kemudian dikonotasikan di beberapa media sebagai Muflihun,” kata Dedek Kamis (10/10).
Menurut Dedek, informasi yang dimuat beberapa media dimaksud tidaklah benar.
“Karena sepanjang pengetahuan kami, saat mendampingi MS, klien kami tidak mengatakan hal demikian, dan dapat dilihat dari BAP yang telah ditandatangani klien kami. Bahwa karena klien kami tidak pernah menyatakan demikian,” lanjutnya.
Karena hal itu, pihaknya merasa keberatan dan permohonan klarifikasi dimaksud sudah patut dan tepat disampaikan kepada Kabid Humas Polda Riau.
“Akibat pemberitaan yang kami nilai bersifat tendesius tersebut, tidak hanya berdampak kepada klien kami, melainkan juga kami yakin berdampak kepada Muflihun yang sedang mengikuti kontestasi Pilkada di Pekanbaru, dan terbukti pemberitaan tersebut dicapture dan dijadikan konten politik pada akun-akun media sosial lawan daripada Muflihun,” tuturnya.
Wanita yang merupakan seorang tenaga harian lepas (THL) di Setwan DPRD Riau, berinisial MS membantah telah diberi barang branded oleh mantan Sekwan Muflihun.
- Penanganan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Diisukan Dihentikan, Kombes Ade: Justru Kami Percepat
- Ratusan Orang Penikmat Uang Korupsi SPPD Fiktif Dikumpulkan Penyidik, Ini Tujuannya
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- 4 Jam Diperiksa Polisi, Hana Hanifah Bilang Begini
- Seusai Diperiksa Polisi, Hana Hanifah Lari Kocar-Kacir