MS Bantah Diberi Barang Branded oleh Bang Uun, Polda Riau: Uangnya Diduga Kuat Dari SPJ Fiktif
Sementara Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto saat dikonfirmasi mengatakan penyitaan barang berharga itu dilakukan karena berkaitan dengan kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau.
Penyitaan dilakukan juga berdasarkan pengakuan saksi MS.
“Pengakuan dari saksi MS bahwa barang tersebut dibeli sendiri namun diduga kuat uangnya dari hasil tindak pidana,” jelas Anom.
Anom juga membeberkan bahwa dari keterangan MS, uang diberikan oleh mantan Sekwan DPRD Riau, berinisial M.
“Uangnya diduga kuat dari hasil SPJ fiktif, dari saksi M,” beber Anom.
Namun, Anom memastikan pihaknya akan membuktikan lagi dugaan tersebut agar peristiwa pidananya menjadi jelas.
“Kami perlu pembuktian lagi supaya terkonfirmasi jelas. Sementara saksi masih diperiksa,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Wanita yang merupakan seorang tenaga harian lepas (THL) di Setwan DPRD Riau, berinisial MS membantah telah diberi barang branded oleh mantan Sekwan Muflihun.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
- 4 Jam Diperiksa Polisi, Hana Hanifah Bilang Begini
- Seusai Diperiksa Polisi, Hana Hanifah Lari Kocar-Kacir
- Artis Hana Hanifah Diduga Terima Aliran Dana Ratusan Juta dari Kasus Korupsi di Riau
- Selebgram Cantik Hana Hanifah Diperiksa di Polda Riau, Diduga Soal Kasus SPPD Fiktif
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP