MS Bawa Bungkusan Titipan Sang Anak, di Tengah Jalan Dicegat Polisi, Isinya Ternyata
jpnn.com, KARANG ASAM - Seorang pria berinisial MS, 67, bersama temannya SF, 29, ditangkap polisi saat hendak mengunjungi anaknya.
Penyebabnya, MS ketahuan membawa sebungkus sabu-sabu seberat setengah kilogram atau 514 gram dalam tas selempang.
Penangkapan pelaku berawal saat keduanya yang merupakan warga perbatasan di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ini bertolak melalui jalur darat menuju Kota Tepian, Minggu (10/7) lalu.
Namun, belum sampai di rumah anaknya, MS dan SF keburu dicegat polisi di kawasan Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
Polisi yang sudah mencurigai MS dan SF pun kemudian melakukan penggeledahan barang bawaan mereka.
Dan polisi berhasil menemukan sebungkus sabu seberat setengah kilo atau 514 gram di tas selempang milik MS.
Belakangan diketahui sabu-sabu tersebut dibawa MS atas permintaan anaknya yang kini dalam pengejaran Satresnarkoba Polresta Samarinda dan Polsek Sungai Pinang.
“Jadi anak pelaku (MS, Red) menghubungi pelaku SF untuk mengambil sabu-sabu ini dari seseorang di Nunukan dan membawanya ke Samarinda,” beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli.
Seorang pria berinisial MS, 67, bersama temannya SF, 29, ditangkap polisi saat hendak mengunjungi anaknya.
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN