MS Bawa Bungkusan Titipan Sang Anak, di Tengah Jalan Dicegat Polisi, Isinya Ternyata
jpnn.com, KARANG ASAM - Seorang pria berinisial MS, 67, bersama temannya SF, 29, ditangkap polisi saat hendak mengunjungi anaknya.
Penyebabnya, MS ketahuan membawa sebungkus sabu-sabu seberat setengah kilogram atau 514 gram dalam tas selempang.
Penangkapan pelaku berawal saat keduanya yang merupakan warga perbatasan di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ini bertolak melalui jalur darat menuju Kota Tepian, Minggu (10/7) lalu.
Namun, belum sampai di rumah anaknya, MS dan SF keburu dicegat polisi di kawasan Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
Polisi yang sudah mencurigai MS dan SF pun kemudian melakukan penggeledahan barang bawaan mereka.
Dan polisi berhasil menemukan sebungkus sabu seberat setengah kilo atau 514 gram di tas selempang milik MS.
Belakangan diketahui sabu-sabu tersebut dibawa MS atas permintaan anaknya yang kini dalam pengejaran Satresnarkoba Polresta Samarinda dan Polsek Sungai Pinang.
“Jadi anak pelaku (MS, Red) menghubungi pelaku SF untuk mengambil sabu-sabu ini dari seseorang di Nunukan dan membawanya ke Samarinda,” beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli.
Seorang pria berinisial MS, 67, bersama temannya SF, 29, ditangkap polisi saat hendak mengunjungi anaknya.
- Tiga Korban Speedboat Cinta Putri yang Terbalik di Nunukan Ditemukan Meninggal Dunia
- Kecelakaan Laut di Nunukan, 4 Orang Tewas, 4 Dalam Pencarian
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap