MS Glow Menanggapi Istri Putra Siregar soal Uang Damai Rp 60 Miliar, Oalah
Selasa, 19 Juli 2022 – 13:54 WIB

Louisa Tuhatu, Head of Corporate Communications J99 Corp (kiri), Arman Hanis, kuasa hukum MS Glow (tengah), di J99 Tower, Jakarta Selatan, Selasa (19/7). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Setelah melayangkan somasi, tak lama Putra Siregar mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri.
Kedua belah pihak saat itu sempat mediasi, tetapi gagal lantaran pihak Shandy meminta uang damai Rp 60 miliar, selain permintaan maaf.
Tidak lama setelah gagal perdamaian, Putra Siregar dan manajemen ditetapkan sebagai tersangka.
"Namun alhamdulillah, tidak berselang lama merek PS Store Glow, yang kami mohonkan dikabulkan oleh Majelis Banding Merek pada HAKI, sehingga status tersangka dan penyidikan perkara di Bareskrim Jakarta atas tuduhan penggunaan merek SGlow dan tuduhan penipuan dihentikan (SP3)," ucap Septia. (mcr7/jpnn)
Kuasa hukum MS Glow Arman Hanis menanggapi pernyataan istri Putra Siregar soal uang damai Rp 60 miliar yang diminta kepada PS Store Glow.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Gelar Mudik Gratis, MS GLOW Bantu 500 Orang Pulang Kampung
- MS Glow Mengerahkan 10 Armada Bus Untuk Mudik Gratis
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Ahli Kecantikan Ungkap Tips Jaga Kulit Tetap Glowing Saat Puasa
- Dituding Jual Produk Ilegal, Reza Gladys Serahkan Bukti Dokumen Legalitas ke Penyidik
- Nikita Mirzani Ditahan, Uya Kuya Minta Pelaku Lain Juga Diproses Hukum