MS Hidayat Khawatir Pemecatan Tiga Kader Rusak Citra Partai
jpnn.com - JAKARTA - Politisi senior Partai Golkar yang juga Menteri Perindustrian, MS Hidayat menyatakan pemecatan dari keanggotaan suatu partai politik merupakan hukuman paling berat.
Pernyataan ini terkait kasus pemecatan terhadap Poempida Hidayatullah, Agus Gumiwang dan Nusron Wahid dari keanggotaan Partai Golkar, akibat mendukung Jokowi-JK.
Di satu sisi, ujar Hidayat, pemecatan itu menunjukkan ketegasan sikap DPP Golkar terhadap kadernya yang dianggap melakukan pelanggaran. Tetapi, di sisi lain, supaya tidak menimbulkan keraguan terhadap standar ganda atau sikap yang diskriminatif, maka perlu ada penjelasan resmi dan tuntas dari DPP Golkar.
"Kalau DPP tidak memberikan penjelasan, kita khawatir, pro-kontranya akan makin menajam sehingga terjadi kesimpangsiuran," kata MS Hidayat di Jakarta, Rabu (25/6).
Karena itu, dia berharap, kasus pemecatan Poempida Hidayatullah, Agus Gumiwang dan Nusron Wahid, cepat diberikan penjelasan oleh DPP. Karena kalau kasus ini terus berlarut-larut, bagaimanapun akan merugikan citra partai.
"Dalam suasana menjelang pilpres ini, kita mesti mengkonsolidasikan seluruh kekuatan partai untuk memenangkan capres kita," saran MS Hidayat.
Di gedung DPR, politisi Golkar lainnya, Aly Yahya mengatakan, pemecatan Poempida Hidayatullah Cs dari keanggotaan Golkar, menyalahi keputusan Rapimnas VI Golkar Tahun 2014.
Keputusan Rapimnas ujar Aly, hanya meminta kepada pengurus untuk mengundurkan diri dari struktur partai bila merasa tidak sejalan dengan DPP.
JAKARTA - Politisi senior Partai Golkar yang juga Menteri Perindustrian, MS Hidayat menyatakan pemecatan dari keanggotaan suatu partai politik
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun