MS Hidayat Khawatir Potensi Perpecahan Di Munas Golkar
Rabu, 27 November 2019 – 17:21 WIB

Ilustrasi Partai Golkar. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebab, sambung MS Hidayat, kalau aklamasi dilakukan tanpa penjaringan dan pencalonan, itu sama saja pemaksaan.
“Sepanjang dilakukan dengan tranparan, fair dan mematuhi ketentuan AD/ART pasti semua pihak akan menerima apapun hasilnya. Jika ada rekayasa dan pemaksaan itu tetap dilakukan, maka besar potensi terjadi perpecahan dengan acuan AD/ART Partai,” tegas Hidayat.(adk/jpnn)
Setiap kader Golkar yang potensial dan memenuhi persyaratan dibebaskan mengajukan diri untuk kemudian dijaring dan dicalonkan sebagai Ketua Umum.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Ahmad Andi Bahri Mundur dari Jabatan Sekjen DPP AMPI Setelah Pemulihan Nama Baiknya