MS Kaban Bawa Nama Soeharto ke KPK
Selasa, 26 Oktober 2010 – 04:24 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan. Kemarin (25/10) mantan Menteri Kehutanan MS Kaban datang memenuhi panggilan lembaga superbodi untuk menjadi saksi kasus tersebut. Menurutnya, SKRT itu merupakan upaya untuk memberantas pemabalakan liar yang sangat marak saat itu. selain itu juga untuk mencegah pembakaran hutan dan lain sebagainya. Nah, karena itulah pihaknya membutuhkan alat untuk berkomunikasi dalam rangka melawan kejahatan kehutanan tersebut. "Jadi kan butuh sistem komunikasi yang bagus. tapi sekarang hancur semua," imbuhnya.
"Saya datang untuk jadi saksi buat bahwan," ucapnya sesaat setelah mendatangi Gedung KPK sekitar pukul 10.30. Dia diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Wandoyo Siswanto yang merupakan mantan staf ahlinya di Kemenhut.
Baca Juga:
Sebelum menjalani pemeriksaan, Kaban mengatakan bahwa yang bermasalah dalam kasus ini adalah warisan mantan presiden Soeharto. "Ini gara-gara pak Harto. Kan ini dari zaman Pak Harto. Saya cuma meneruskan saja," kata Kaban lalu terkekeh.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru