MS Kaban Bawa Nama Soeharto ke KPK
Selasa, 26 Oktober 2010 – 04:24 WIB

MS Kaban Bawa Nama Soeharto ke KPK
Kaban juga menolak mengakui bahwa proses pengadaan SKRT itu telah melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. menurutnya, proses pengadan tersebut normal. Namun, jika ada pihak-pihak lain yang berpendapat berbeda dan menganggap bahwa pengadaan itu bermasalah, dia mempersilakan saja.
Baca Juga:
Selain itu, Kaban juga mengaku bahwa dirinya tidak ikut mengesahkan rekomendasi yang diajukan oleh Komisi Kehutanan DPR yang diduga telah merekomendasikan PT Masaro Radiocom milik Anggoro Widjojo sebagai rekanan dalam proyek SKRT. "DPR dan Kmenhut tidak pernah berkoordinasi tentang siapa yang menang dalam proyek itu," ucapnya.
Saat ditanya apakah dia ikut menerima uang itu? Kaban menjawab tegas. "Saya nggak terima apa-apa," terangnya. (kuh)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional