MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Adi Prayitno: Sangat Mustahil
Rabu, 21 Juli 2021 – 16:45 WIB

Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno (kiri). menilai mustahil menggelar sidang istimewa MPR untuk mengadili Presiden Jokowi Foto: Dok. JPNN.com
Kaban menilai pemerintah telah gagal menangani pandemi Covid-19. Dia menyebut kondisi ini terbukti dari perbedaan adanya pendapat antara menteri dan presiden.
"Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi," kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin (19/7).
Kaban juga menilai kegagalan PPKM Darurat adalah kegagalan presiden. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pengamat politik Adi Prayitno menanggapi pernyataan mantan petinggi PBB MS Kaban yang meminta MPR RI menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- PPI Apresiasi Kinerja Polri Karena Tahun Politik Kondusif & Responsif Aduan
- Perlu Political Will Prabowo untuk Menunda PPN 12 Persen Melalui APBNP
- Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Jadi Ajang Pertarungan Para King Maker, Siapa?