MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Gilbert Simanjuntak: Kerjaan Murahan

MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Gilbert Simanjuntak: Kerjaan Murahan
MS Kaban. Foto: dokumen JPNN.Com

Anggota DPRD DKI Jakarta itu mempertanyakan permintaan sidang istimewa yang diutarakan MS Kaban.

"Apa dasar menggelar? Apakah ada pelanggaran UUD 1945 atau melanggar UU? Pernyataan MS Kaban itu dangkal, tidak berkelas," tambah dia.

Menurut Gilbert, dalih menggunakan pandemi Covid-19 sebagai alasan mengadili Jokowi tidak masuk akal.

Sebab, MS Kaban sendiri tak mengerti bagaimana penanganan Covid-19

"Dia menggunakan pandemi sebagai alasan, dia sendiri tidak mengerti menangani pandemi," tutur Gilbert.

Sebelumnya, MS Kaban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban meminta MPR menggelar Sidang Istimewa. Hal ini untuk mengadili Presiden Jokowi.

“Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda melihat situasi,” kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin (19/7).

Kaban juga menilai kegagalan PPKM Darurat adalah kegagalan presiden. (cr3/jpnn)

Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak menilai pernyataan mantan kader Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban yang meminta MPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo, sebagai kedangkalan pemahaman


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News