MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Gilbert Simanjuntak: Kerjaan Murahan
Anggota DPRD DKI Jakarta itu mempertanyakan permintaan sidang istimewa yang diutarakan MS Kaban.
"Apa dasar menggelar? Apakah ada pelanggaran UUD 1945 atau melanggar UU? Pernyataan MS Kaban itu dangkal, tidak berkelas," tambah dia.
Menurut Gilbert, dalih menggunakan pandemi Covid-19 sebagai alasan mengadili Jokowi tidak masuk akal.
Sebab, MS Kaban sendiri tak mengerti bagaimana penanganan Covid-19
"Dia menggunakan pandemi sebagai alasan, dia sendiri tidak mengerti menangani pandemi," tutur Gilbert.
Sebelumnya, MS Kaban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban meminta MPR menggelar Sidang Istimewa. Hal ini untuk mengadili Presiden Jokowi.
“Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda melihat situasi,” kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin (19/7).
Kaban juga menilai kegagalan PPKM Darurat adalah kegagalan presiden. (cr3/jpnn)
Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak menilai pernyataan mantan kader Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban yang meminta MPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo, sebagai kedangkalan pemahaman
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula
- Ini Isi Pertemuan Tertutup Ahmad Luthfi dengan Prabowo dan Jokowi
- Jokowi Tanggapi Survei Litbang Kompas Pilgub Jateng yang Tempatkan Andika Unggul
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini