MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Ruhut: Stres

MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Ruhut: Stres
Politisi PDIP Ruhut Sitompul merespons pernyataan MS Kaban yang meminta MPR RI menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Ruhut Sitompul angkat bicara menanggapi pernyataan mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban yang meminta MPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.

Kaban menilai pemerintah telah gagal menangani pandemi Covid-19. Dia menyebut kondisi ini terbukti dari perbedaan adanya pendapat antara menteri dan presiden.

Pernyataan Kaban itu kemudian ditanggapi Refly Harun melalui unggahan video di YouTube yang membahas mekanisme pemberhentian presiden sesuai konstitusi.

"Jadi, dua tokoh ini, Kaban dan Refly saya anggap orang-orang stres yang menjurus sebentar lagi bisa pesong, ya, karena omongan mereka, argumentasinya kabur, tidak jelas," ucap Ruhut Sitompul kepada JPNN.com, Rabu (21/7).

Ruhut juga meminta Kaban yang kini petinggi Partai Ummat untuk introspeksi diri. Dia juga menyinggung kinerja eks Menteri Kehutanan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"MS Kaban itu introspeksi diri, dia itu, apa pun kalau diteruskan kaitan dengan lingkungan hidup di era Pak SBY, sebagai menteri kehutanan dan itu pun cuma setengah jalan, beliau masalah reboisasi sangat bisa dibuktikan terlibat," tutur Ruhut.

Sementara Refly disebut Ruhut tidak bisa kerja ketika menjadi komisaris utama di perusahaan BUMN.

"Jadi, mereka ini tidak ada nyambungnya, itu aku bilang, hanya orang pesong yang ngomong enggak ada nyambungnya," ujar mantan anggota Komisi III DPR itu.

Ruhut Sitompul merespons pernyataan MS Kaban yang minta MPR gelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News