MS Kaban Minta MPR Mengadili Jokowi, Boni Hargens Menduga terkait Target Partai Ummat

MS Kaban Minta MPR Mengadili Jokowi, Boni Hargens Menduga terkait Target Partai Ummat
Analis Politik sekaligus Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens. Foto: Dok. LPI

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Boni Hargens menilai ada niat terselubung di balik pernyataan MS Kaban yang meminta MPR segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo yang dinilai gagal menangani pandemi Covid-19.

Menurut Boni pernyataan tersebut merupakan provokasi politik menuju Pemilu 2024. Lantaran MS Kaban kini merupakan Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat.

"Jelas ada udang di balik batu. MS Kaban barangkali ingin mendongkrak citra Partai Ummat menuju 2024," kata Boni saat dihubungi JPNN.com melalui pesan singkat, Rabu (21/7).

Boni juga menilai Partai Ummat sejauh ini masih belum diperhitungkan dalam kancah politik domestik.

Hal ini menurut dia, karena partai yang didirikan oleh Amien Rais itu sebatas ingin menggaet basis pendukung Partai Amanat Nasional (PAN)

"Gerakan politik partai umat juga belum mengumat secara menyeluruh karena masih terbatas di lingkungan basis PAN," lanjutnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia itu juga menjelaskan kritikan yang disampaikan oleh mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu seharusnya diikuti dengan data yang akurat

"Kalau tidak, orang akan melihat itu suara provokasi," tegas Boni. (mcr8/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Pengamat politik Boni Hargens menyampaikan penilaian soal pernyataan MS Kaban yang meminta MPR gelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News