MS Kaban Minta MPR Mengadili Jokowi, Ferdinand Ungkit Kasus Anggoro Widjojo
jpnn.com, JAKARTA - Ferdinand Hutahaean mengomentari pernyataan mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban yang meminta MPR segara menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo.
Menurut Ferdinand Hutahaean, MS Kaban adalah politisi yang sudah kehilangan masanya dan sudah tidak layak diperhitungkan.
Ferdinand juga mengungkit putusan tingkat Peninjauan Kembali (PK) yang menyatakan kasus Anggoro Widjojo terbukti menyuap sejumlah orang, salah satunya MS Kaban.
Namun, kata Ferdinand, MS Kaban yang juga mantan menteri kehutanan belum diproses hukum dalam perkara tersebut.
"Padahal harusnya pemberi suap dan penerima suap hukumnya adalah sama," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Rabu (21/7)
Mantan politikus Partai Demokrat itu juga menilai MS Kaban hanya sedang mencari-cari posisi menjelang perhelatan akbar Pemilu 2024.
"Sebagai politisi yang tak laku dan kehilangan masanya, tentu MS Kaban ingin eksis lagi di kancah politik, maka dirinya berani tampil kontroversial, tampil aneh dan tampil bicara apa saja yang penting jadi perhatian," lanjutnya.
Ferdinand juga menyebutkan pernyataan tersebut menunjukkan bahwa MS Kaban tidak paham hukum tata negara.
Pernyataan MS Kaban minta digelar Sidang Istimewa MPR untuk mengadili Presiden Jokowi, ditanggapi Ferdinand Hutahaean.
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Jokowi Dukung RIDO, Once PDIP Sebut Pram-Doel Didukung Rakyat