MS Kaban: Penunjukkan Langsung PT Masaro Sesuai Aturan
Kamis, 27 Februari 2014 – 13:48 WIB

Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban saat berada di ruang tunggu Gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2). Foto : Ricardo/JPNN.com
KPK juga memeriksa supir Kaban, Muhammad Yusuf sebagai saksi untuk Anggoro. Menurut Kaban, supirnya diperiksa karena dibutuhkan keterangannya oleh KPK.
Kaban tidak mempermasalahkan KPK melakukan pemeriksaan terhadap Yusuf. "Ya enggak apa-apa, kan dekat sama saya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dipanggil sebagai saksi untuk bos PT Masaro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai