MS Kaban: Penunjukkan Langsung PT Masaro Sesuai Aturan
Kamis, 27 Februari 2014 – 13:48 WIB
KPK juga memeriksa supir Kaban, Muhammad Yusuf sebagai saksi untuk Anggoro. Menurut Kaban, supirnya diperiksa karena dibutuhkan keterangannya oleh KPK.
Kaban tidak mempermasalahkan KPK melakukan pemeriksaan terhadap Yusuf. "Ya enggak apa-apa, kan dekat sama saya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dipanggil sebagai saksi untuk bos PT Masaro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate